Daftar 31 Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Ilegal Temuan BPOM RI

Rini Apriliani | Beautynesia
Senin, 14 Sep 2026 13:32 WIB
Daftar 31 Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Ilegal Temuan BPOM RI
Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Berbahaya/Foto: Magnific.com

Obat berbahan herbal banyak diminati karena harga lebih terjangkau dan dianggap minim efek samping. Namun, memilih obat herbal perlu berhati-hati, apalagi yang menjanjikan khasiat instan, Beauties!

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan deretan obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal. Berdasarkan hasil pengawasan periode Mei - Juni 2026, ditemukan total 31 produk obat herbal dan suplemen kesehatan yang berbahaya untuk kesehatan tubuh.

Dari jumlah tersebut, 30 produk mengandung bahan kimia obat (BKO), terdiri dari 28 produk OBA dan 2 produk SK, sedangkan 1 produk SK tanpa izin edar tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.

Selain itu, 15 produk mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar di BPOM. Produk tanpa izin edar atau menggunakan NIE fiktif tentunya tidak memiliki jaminan keamanan, khasiat, dan mutu karena tidak melalui evaluasi dari BPOM RI.

"Produk OBA dan SK tidak boleh mengandung BKO serta wajib memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Penambahan BKO maupun peredaran produk yang tidak memenuhi syarat mikrobiologi merupakan pelanggaran serius. Masyarakat jangan terkecoh oleh klaim alami, khasiat instan, atau promosi yang berlebihan," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Jika kamu diresepkan obat untuk mengatasi tekanan darah, pastikan untuk mengonsumsinya setiap hari sesuai anjuran, termasuk obat-obatan yang perlu diminum sebelum tidur.Ilustrasi minum obat/Foto: freepik.com

Dalam laman resminya, BPOM RI menegaskan bahwa penggunaan obat herbal dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat menimbulkan risiko kesehatan yang serius. Hal ini karena pengguna atau konsumen tidak mengetahui jenis, dosis, maupun potensi interaksi BKO yang dikonsumsi.

Produk yang mengandung BKO dipromosikan dengan beragam klaim, mulai dari stamina pria/obat kuat, pegal linu/asam urat/nyeri sendi/rematik, gatal-gatal, batuk, pelangsing, hingga penambah berat badan. BKO yang ditemukan antara lain sildenafil, parasetamol, mikonazol, ketokonazol, allopurinol, deksametason, kafein, meloksikam, fenilbutazon, prednison, piroksikam, klorfeniramin maleat, sibutramin, natrium diklofenak, dan siproheptadin.

Misalnya, sildenafil merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan. Penggunaan tanpa pengawasan dapat berisiko bagi penderita penyakit tertentu atau pengguna obat lain.

Pada temuan ini pun menunjukkan bahwa risiko produk ilegal tidak hanya berasal dari penyalahgunaan BKO, tetapi juga dari mutu mikrobiologi yang tidak memenuhi syarat. Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan.

Selain itu, bahaya obat bahan alam yang dicampur dengan bahan kimia obat pun bisa menyebabkan tekanan darah tinggi, serangan jantung, kerusakan hati dan ginjal, hingga kematian. 

BPOM mengimbau masyarakat perlu waspada terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti stamina pria intan, tahan lama, pegal linu langsung hilang, asam urat sembuh cepat, pelangsing cepat, gemuk instan, atau klaim lainnya yang terdengar begitu menjanjikan.

Daftar 31 Produk Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Berbahaya

Deretan produk obat herbal dan suplemen kesehatan berbahaya yang perlu dihindari

Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Berbahaya/Foto: Instagram.com/bpom_ri

Beauties, ini dia deretan produk obat herbal dan suplemen kesehatan berbahaya yang perlu dihindari, serta kandungan:

  1. Bintang Bintang Tangkur Cobra: Mengandung BKO sildenafil
  2. Bintang Bintang Tangkur Black Cobra: Mengandung BKO sildenafil
  3. Kopi Joss +++: Mengandung BKO sildenafil
  4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih: Mengandung BKO parasetamol dan sildenafil
  5. Urat Naga Extra Strong: Mengandung BKO sildenafil
  6. Africa Black Ant: Mengandung BKO sildenafil
  7. Bima Strong: Mengandung BKO sildenafil
  8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum: Mengandung BKO sildenafil
  9. Huatuobaifuling: Mengandung BKO mikonazol dan ketokonazo
  10. Daun Madu Hitam: Mengandung BKO parasetamol
  11. Kapsul Samulin: Mengandung BKO allopurinol
  12. Montalin: Mengandung BKO deksametason
  13. Jamu Industri Cap Tiga Anak: Mengandung BKO kafein
  14. Tawon: Mengandung BKO meloksikam
  15. Kapsul Panjang Umur Antanan: Mengandung BKO parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
  16. Kapsul TCU: Mengandung BKO parasetamol, deksametason, prednison, dan fenilbutazon
  17. Ramuan Tradisional Bugarin: Mengandung BKO meloksikam, parasetamol, dan deksametason
  18. Surya Sehat: Mengandung BKO piroksikam
  19. Daun Tapak Liman: Mengandung BKO parasetamol, deksametason
  20. Urat Banteng: Mengandung BKO sildenafil sitrat
  21. Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu): Mengandung BKO parasetamol
  22. Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule: Mengandung BKO klorfeniramin maleat
  23. Nofat: Mengandung BKO sibutramin HCl
  24. Tawon: Mengandung BKO kafein, meloksikam, dan deksametason
  25. Wantong: Mengandung BKO meloksikam dan deksametason
  26. Samuraten: Mengandung BKO parasetamo
  27. Shen Ling Asam Urat: Mengandung BKO parasetamol
  28. Daun Afrika Asam UratNyeri Sendi-Sakit Gigi: Mengandung BKO parasetamol dan natrium diklofenak
  29. Day's Slim Pelangsing: Mengandung BKO kafein
  30. Vitamin Gemuk By E Skin: Mengandung BKO siproheptadin HCl
  31. Moringa Rosabella: Tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (angka lempeng total, angka kapang khamir dan Escherichia coli)

Kini, BPOM telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penelusuran terhadap sumber produk, perintah penarikan dari peredaran, pemusnahan produk, serta pemblokiran atau takedown terhadap tautan penjualan daring yang ditemukan. BPOM juga terus melakukan pendalaman terhadap pihak yang memproduksi, mengedarkan, atau mempromosikan produk ilegal tersebut. Terakhir, BPOM mengimbau untuk selalu Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan OBA maupun SK.

Jangan lupa dihindari ya, Beauties!

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE