Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik?

Belinda Safitri | Beautynesia
Rabu, 19 Mar 2025 05:00 WIB
Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik?
Bayar zakat fitrah pakai beras atau uang/ Foto: Islamic Relief

Menjelang Idulfitri, setiap umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa. Namun, ada satu pertanyaan yang kerap muncul soal pelaksanaan ibadah ini, yakni tentang lebih baik membayar zakat fitrah dengan beras atau uang?

Di Indonesia sendiri, banyak orang masih membayar zakat fitrah dalam bentuk beras, sesuai dengan kebiasaan yang sudah berlangsung secara turun-temurun. Namun, tak sedikit yang lebih memilih membayarnya dengan uang agar lebih praktis dan sesuai dengan kebutuhan penerima zakat. Lantas, mana sebenarnya yang lebih baik menurut pandangan ulama? Yuk, cari tahu penjelasan lengkapnya berikut ini! 

Pendapat yang Mengutamakan Zakat Fitrah Berbentuk Beras

Ilustrasi zakat fitrah pakai beras/ Foto: Freepik.com/freepik

Dikutip dari Detik Hikmah, mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang masih mentah, seperti beras. Mereka merujuk pada hadis Rasulullah SAW. 

"Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, 'Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum’" (HR. Bukhari dan Muslim).

Pendapat ini juga diperkuat dengan ayat dalam Surat An-Nisa ayat 59: "Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya."

Para ulama yang berpegang pada pandangan ini berargumen bahwa karena Nabi Muhammad SAW telah menetapkan zakat fitrah dengan makanan pokok, maka umat Islam harus mengikutinya tanpa mengubah bentuknya menjadi uang. Imam Ahmad bahkan menyatakan bahwa mengganti zakat fitrah dengan uang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.

Di Indonesia, Baznas pun telah menetapkan bahwa zakat fitrah dalam bentuk beras adalah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 

Pendapat yang Membolehkan Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang

Ilustrasi bayar zakat fitrah pakai uang/ Foto: Pixabay.com/Wonderful Bali

Mazhab Hanafi dan beberapa ulama seperti Abu Tsaur, Umar bin Abdul Aziz, Al-Hasan Al-Bashri, Abu Ishak, dan Atha membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok.

Abu Yusuf, seorang ulama Hanafiyah, berpendapat: "Saya lebih senang berzakat fitrah dengan uang daripada dengan bahan makanan, karena yang demikian itu lebih tepat mengenai kebutuhan kaum miskin."

Melansir dari laman resmi Baznas, Shaikh Yusuf Qardawi juga menyatakan bahwa zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan selama nilainya setara dengan 1 sha’ makanan pokok.

Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang, Mana yang Harus Dipilih?

Bayar zakat fitrah/ Foto: Freepik.com/freepik

Dari beberapa pendapat dapat disimpulkan bahwa mengeluarkan zakat fitrah dengan makanan pokok seperti beras menjadi hal yang lebih utama berdasarkan pandangan mayoritas ulama. Namun, dalam konteks kontemporer, pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang juga kini sudah diterima.

Dilansir dari NU Online, Lembaga Bahtsul Masail PBNU mengeluarkan keputusan yang memperbolehkan konversi zakat fitrah menjadi uang dengan syarat nilainya setara dengan harga beras 2,5 kg – 2,7 kg atau 3,5 liter yang layak dikonsumsi masyarakat setempat.

Jadi, jika ingin mengikuti pendapat yang lebih fleksibel dan melihat kebutuhan penerima, membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan, terutama jika dianggap lebih bermanfaat bagi mereka yang menerimanya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Tonton video di bawah ini ya, Beauties!

RELATED ARTICLE

BE STORIES