Satgas PPKS UI Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Firzaputri Maulida Maharani | Beautynesia
Jumat, 05 Apr 2024 19:30 WIB
Satgas PPKS UI Mengundurkan Diri, Ini Alasannya/Foto: ui.ac.id
Per tanggal 1 April 2024 kemarin, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Indonesia mengajukan pengunduran diri. Pernyataan ini dirilis pada akun X dan Instagram resmi Satgas PPKS UI.
Unggahan tersebut terbagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama, satgas memaparkan statistik laporan penerimaan/pelaporan kekerasan seksual di Universitas Indonesia. Dari 78 laporan kasus terhitung sejak 1 Januari 2023 hingga 4 Maret 2024, tersisa 2 kasus yang sedang dalam proses penanganan dan sudah pada tahap pemeriksaan akhir. Pihak satgas juga berkomitmen untuk menyelesaikan 2 kasus ini selambat-lambatnya pada tangga 5 April 2024.
Bagian kedua, Satgas PPKS UI menyatakan pengunduran dirinya beserta alasan-alasan yang mendasari. Mereka menyimpulkan bahwa pihak rektorat dan jajaran pimpinan tidak memiliki komitmen yang cukup dalam mendukung tugas satgas.
Bagian ketiga, Satgas PPKS UI juga menyinggung pembahasan terkait Institutional Betrayal, yaitu gagalnya suatu institusi dalam membangun ruang atau lingkungan yang mampu melindungi orang-orang di dalamnya. Dalam konteks kasus kekerasan seksual secara spesifik, institusi dianggap masih menormalisasi kekerasan seksual dan menghambat penanganan kasus, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tugas dan Wewenang Satgas PPKS
Ilustrasi menolak kekerasan seksual/Foto: Freepik
Berdasarkan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual yang selanjutnya disebut Satuan Tugas adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Adapun tugas dari Satuan Tugas, yaitu:
- Membantu Pemimpin Perguruan Tinggi menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi;
- Melakukan survei Kekerasan seksual paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan pada Perguruan Tinggi;
- Menyampaikan hasil survei sebagaimana dimaksud dalam huruf b kepada Pemimpin Perguruan Tinggi;
- Mensosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Warga Kampus;
- Menindaklanjuti Kekerasan Seksual berdasarkan laporan;
- Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut Korban, saksi, pelapor, dan/atau Terlapor dengan disabilitas;
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada Korban dan saksi;
- Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh Pemimpin Perguruan Tinggi; dan
- Menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Pemimpin Perguruan Tinggi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.
Sedangkan, dalam melaksanakan tugas, Satuan Tugas berwenang untuk:
- Memanggil dan meminta keterangan Korban, saksi, Terlapor, pendamping, dan/atau ahli;
- Meminta bantuan Pemimpin Perguruan Tinggi untuk menghadirkan saksi, Terlapor, pendamping, dan/atau ahli dalam Pemeriksaan;
- Melakukan konsultasi terkait Penanganan Kekerasan Seksual dengan pihak terkait dengan mempertimbangkan kondisi, keamanan, dan kenyamanan Korban; dan
- Melakukan kerja sama dengan Perguruan Tinggi terkait dengan laporan Kekerasan Seksual yang melibatkan Korban, saksi, pelapor, dan/atau Terlapor dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Respon Netizen atas Pengunduran Diri Satgas PPKS UI
Respon netizen atas pengunduran diri Satgas PPKS UI/Foto: twitter.com/SatgasPPKSUI
Unggahan Satgas PPKS UI tersebut telah mendapatkan sekitar 1000 kali quote retweet pada media sosial X. Mayoritas netizen meluapkan kekecewaan dan kemarahan pada pihak rektorat Universitas Indonesia yang dianggap tidak mampu mendukung kerja Satgas PPKS UI.
Terlihat pada foto di atas, salah satu netizen (kiri) menyatakan bahwa ia merupakan salah satu bagian dari ketiga belas anggota Satgas PPKS UI. Ia berkata bahwa tidak ada penyesalan pernah bergabung dalam satgas, serta menyayangkan petinggi Universitas Indonesia yang malah menjadi penghalang usaha mereka.
Sedangkan, netizen lain (kanan) mengungkapkan kekecewaan terkait ketidakpedulian rektorat Universitas Indonesia yang membuat musnahnya satgas, yang seharusnya dapat menjadi suar harapan penghentian kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Bagaimana tanggapanmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
(naq/naq)