BSU 2025 Sudah Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerimanya
Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 25 Jun 2025 08:00 WIB

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah cair/Foto: Pixabay/Robert Lens
Kabar bahagia! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja/buruh.
Melansir detikJatim, pencairan BSU dilakukan dalam dua tahap. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, untuk tahap pertama, pada Selasa (24/6/2025), BSU telah diterima oleh 2,45 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 3.697.836 orang tahap pertama. Sementara itu, sisa dari penerima tahap pertama sekitar 1,24 juta masih dalam proses penyaluran.
"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Lalu, untuk pencairan BSU 2025 pada tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sekitar 4,5 juta calon penerima. Namun, jumlah tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara cek penerima BSU 2025. Simak!
Syarat Penerima BSU 2025
Ilustrasi rupiah/Foto: iStock
Mengutip Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, ini dia syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.00, (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Ilustrasi rupiah/Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey
Ada beberapa cara untuk mengecek nama penerima BSU.
1. Cek Melalui Website Kemnaker:
Pertama, melalui website Kemnaker, yakni sebagai berikut:
- Membuka laman bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan data yang diminta, yakni NIK dan kode keamanan
- Klik 'Cek Status'
Nantinya akan ada keterangan apakah NIK yang telah kamu masukkan memenuhi atau tidaknya sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 dari pemerintah.
2. Cek Melalui Aplikasi JMO
Mengutip detikSumbagsel, kamu juga bisa mengeceknya lewat aplikasi JMO, sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO di ponsel
- Lakukan login untuk yang punya akun
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon bagi yang belum punya akun
- Setelah berhasil buat akun, lakukan login
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Muncul pemberitahuan pencairan dana
Selain melalui pengecekan lewat website Kemnaker dan aplikasi JMO, kamu juga bisa bertanya secara langsung ke ruangan HRD, apakah kamu penerima atau bukan.
BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, pada periode Juni-Juli. Namun, akan dibayarkan sekaligus, sebesar Rp600 ribu.
Jika memenuhi syarat, penyaluran BSU sebesar Rp600 ribu akan dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan PT Banks Syariah Indonesia Tbk (BSI) khusus penerima yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, untuk penerima yang tidak memiliki bank Himbara, pemerintah akan mengantisipasi penyalurannya melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Bagaimana, Beauties termasuk salah satu yang menerima BSU 2025 ini kah?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
(ria/ria)