
Anggaran Dipangkas, Nasib Perlindungan terhadap Perempuan Terancam

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan untuk menghemat anggaran besar-besaran di pemerintahan bernilai ratusan triliiun. Tujuannya adalah Prabowo ingin anggaran negara tersebut dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perbaikan sekolah.
Kebijakan Prabowo ini berdampak pada banyak aspek, salah satunya terhadap perlindungan perempuan. Timbul kekhawatiran bahwa efisiensi anggaran ini dapat menyebabkan berbagai program perlindungan terhadap perempuan terpaksa berkurang hingga disetop.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan kekhawatiran terkait efisiensi anggaran yang dapat mengurangi daya tanggap mereka dalam menangani kekerasan terhadap perempuan. Pengurangan anggaran dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan Program Prioritas Nasional (PPN) dan Program Prioritas Lembaga (PPL) Komnas Perempuan.
Pemangkasan Anggaran Komnas Perempuan hingga Rp18,8 Miliar
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani/Foto: Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (Wilda/detik)
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mendorong Komisi XIII untuk mengawal efisiensi anggaran agar tidak menyebabkan berkurangnya kapasitas negara dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab negara pada Hak Asasi Manusia (HAM).
Komnas Perempuan selama ini bekerja dengan anggaran yang jauh kecil dari rentang tanggung jawab dan ekspektasi publik yang terus meningkat seiring dengan kebutuhan penanganan kasus dan pemulihan korban. Daya tanggap Komnas Perempuan dapat secara signifikan terdampak dari pengurangan anggaran Termasuk di dalamnya adalah untuk menjalankan Program Prioritas Nasional (PPN) yang diamanatkan kepadanya.
“Dengan pengurangan ini, daya penanganan kami dapat berkurang hingga 75% dan piloting project yang dimaksudkan dalam PPN SPPT PKKTP (Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan) tidak dapat kami laksanakan,” jelas Andy, dilansir Beautynesia dari siaran pers yang diunggah di situs Komnas Perempuan, Senin (10/3).
Sebelumnya Komnas Perempuan dialokasikan anggaran sebesar Rp47,7 miliar. Setelah rekonstruksi efisiensi, pagu atau alokasi anggaran bagi Komnas Perempuan menjadi Rp28,9 miliar, untuk membiayai dua PPN, 5 Program Prioritas Lembaga (PPL) dan biaya pegawai.
Selain SPPT PKKTP, Komnas Perempuan bertanggung jawab atas PPN Peningkatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan Perspektif Kepulauan dan Inklusif di Era Digital. Sementara itu, 5 Program Prioritas Lembaga (PPL) Komnas Perempuan difokuskan pada peningkatan efektivitas pencegahan, penanganan kasus dan pemulihan korban, pendokumentasian, pelaporan, dan pemantauan rekomendasi.
“[Dengan efisiensi ini], Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak dapat menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusif maupun tugas dari Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak,” lanjut Andy.
Upaya Komnas Perempuan
Ilustrasi/Foto: Joakhim Tharob/detikcom
Sebelum adanya efisiensi anggaran, jumlah anggaran Komnas Perempuan justru meningkat signifikan pada 2024, yaitu dari Rp23,8 miliar di tahun 2023 menjadi Rp40 miliar di tahun 2024 dan Rp 47,7milyar di tahun 2025.
“Ini karena di tahun 2024 kami mendapatkan penguatan kelembagaan dengan penambahan pegawai dari 45 menjadi 95 orang, yang tentunya meningkatkan belanja pegawai,” ungkap Andy.
Sementara itu, efisiensi anggaran yang kini dilakukan berdampak pada pemotongan biaya operasional dan program.
“Namun, kami tentu tetap berupaya agar layanan Komnas Perempuan bisa berjalan dengan baik,” ungkap Andy.
Dengan mempertimbangkan implikasi efisiensi pada kapasitasnya dalam melakukan amanat sebagai lembaga nasional HAM bermandat khusus untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan, Komnas Perempuan berharap Komisi XIII berkenan mendukung usulan agar kontribusi efisiensi Komnas Perempuan berubah dari Rp18,7 miliar menjadi Rp12,6 miliar.
Pengurangan daya tanggap Komnas Perempuan dikhawatirkan akan juga berpengaruh pada pencapaian agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya dalam upaya transformasi sosial dan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan perempuan. Agenda ini berkait erat dengan Rencana Kerja Pemerintah 2025 dalam hal pengarusutamaan hak asasi manusia (HAM) dan pengarusutamaan gender.
“Kami juga berharap agar efisiensi yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga tidak mengurangi daya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Andy dalam paparannya tersebut.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia
Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, 1 dari 4 perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan atau selain pasangan selama hidup. Data tersebut berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan (SPHPN) 2024.
Selain itu, selama kurun waktu 2021-2024, Catatan Tahunan (CATAHU) dari Komnas Perempuan telah merekam data kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sebanyak 3.725.464 kasus.
Di balik angka-angka tersebut, kita tidak boleh melupakan fenomena gunung es, Beauties. Merujuk pada fenomena gunung es, data kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut merupakan data kasus yang dilaporkan oleh korban, pendamping maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar.
Di balik angka tersebut, kita juga mengenali pengalaman korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang masih jauh dari harapan, walau berbagai kebijakan untuk melindungi perempuan dari berbagai tindak pidana telah tersedia.
Ada beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan, mulai dari fisik, psikis, hingga ekonomi. Menurut laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada 2023, dalam 18 bulan terakhir, KDRT menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi.
Banyak hal yang menyebabkan KDRT begitu marak di Indonesia misalnya ketidaksetaraan gender, ketidaksetaraan dalam hubungan rumah tangga, ada masalah ekonomi, ketidakadilan sosial, kekerasan keluarga yang merupakan budaya tersembunyi, dan kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak individu.
Lapor Kasus Kekerasan ke Layanan SAPA 129
Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid
Melaporkan kasus kekerasan atau pelecehan seksual bukanlah hal yang mudah bagi korban. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya. Mulai dari korban takut orang-orang tidak percaya cerita mereka, takut cerita mereka dianggap tidak penting, hingga adanya ancaman dari pelaku.
Meski begitu, kini sudah banyak kesadaran di masyarakat bahwa melaporkan kasus kekerasan bukanlah suatu aib. Hal ini bisa mendorong korban untuk berani melapor.
Beauties, jika kamu menjadi korban atau pernah melihat kekerasan terhadap anak dan perempuan, kamu bisa melapor ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memiliki hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau kamu bisa menghubungi Whatsapp 08-111-129-129. Masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekeliling mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut.
“Sudah banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari Layanan SAPA129, sehingga masyarakat yang menjadi korban kekerasan dapat segera ditangani," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dilansir dari situs resmi Kementerian PPPA.
Layanan SAPA ini tersedia 24 jam. SAPA 129 memiliki layanan berdasarkan standar perlindungan khusus perempuan dan anak, meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban.
Selain Layanan SAPA129, masyarakat ataupun korban juga dapat melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat seperti P2TP2A, dan kepolisian.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!