5 Daftar Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Penting Diketahui!

Gita Welastiningtias | Beautynesia
Kamis, 21 May 2026 09:00 WIB
5 Daftar Larangan Bagi Orang yang Berkurban, Penting Diketahui!
Daftar larangan bagi yang berkurban/Foto: Mufid Majnun/Unsplash

Masyarakat Islam yang berkurban setiap tahunnya saat hari raya Iduladha disebut dengan shohibul qurban. Sebagai shohibul qurban terdapat beberapa larangan bagi orang yang berkurban yang penting diketahui.

Jika Beauties ingin berkurban di hari raya Iduladha tahun ini, sebaiknya memahami apa saja larangan yang tidak boleh dilakukan. Yuk simak penjelasannya di bawah ini!.

1. Memotong Kuku

Memotong kuku/foto: magnific.com/freepik

Bagi shohibul qurban dilarang memotong kuku ketika sudah memasuki bulan Dzulhijjah sampai hewan yang dikurbankan disembelih. Sesuai dengan hadis yang berbunyi, “Jika kalian melihat Bulan Dzulhijjah, dan salah satu di antara kalian ingin berqurban, maka hendaknya dia menahan untuk tidak mencukur rambut dan memotong kukunya. (HR Muslim no. 1977).

Mengutip detikJogja, artinya larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berkurban saja tidak termasuk anggota keluarganya.

2. Memotong Rambut

Memotong rambut/foto: magnific.com/prostooleh

Selain larangan memotong kuku, bagi shohibul qurban juga dilarang memotong rambut setelah memasuki sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Sesuai dengan hadis yang berbunyi “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya.” (HR. Ahmad dan Muslim).

Ketentuan mengenai larangan memotong rambut sama seperti orang yang sedang berada di tanah suci yaitu tidak memotong bagian tubuh seperti rambut. Beberapa ulama seperti Daud, Ishaq, dan Rabi’ah juga menegaskan bahwa hukum larangan ini adalah haram yang berarti tidak boleh dilanggar.

3. Menjual Kulit dan Daging Hewan Kurban

Menjual kulit dan daging hewan kurban/foto: magnific.com/freepik

Mengutip detikSulsel, larangan bagi orang yang berkurban berikutnya adalah menjual bagian apapun dari hewan kurban seperti daging dan kulit. Alasannya karena sejak awal berkurban, niatnya adalah ibadah dan mengharap rida Allah Swt.

Shohibul qurban juga tidak diperkenankan untuk barter seperti menukar kulit dengan kepala kurban atau bagian lainnya karena dianggap sebagai transaksi jual beli walaupun tidak menggunakan uang.

Hanya saja, setelah hewan disembelih dan dibagikan kepada orang lain, orang tersebut bebas menggunakannya untuk apa saja, entah untuk dimakan sendiri atau dijual lagi. Hal ini karena kepemilikan bagian hewan sudah berpindah tangan.

4. Membatalkan Niat Kurban

Membatalkan niat kurban/foto: magnific.com/wirestock

Jika sejak awal seseorang sudah meniatkan diri untuk berkurban baik secara lisan maupun tindakan, maka tidak boleh membatalkan niat tersebut tanpa alasan syar’i. Orang itu harus tetap berkurban sebagai bentuk komitmen dalam beribadah kepada Allah Swt.

Adapun yang diperbolehkan adalah menukar hewan kurban dengan hewan yang lebih baik karena niatnya tetap sama.

5. Membayar Upah Penyembelih dengan Hewan Sembelihan

Membayar upah penyembelih dengan hewan sembelihan/foto: magnific.com/freepik

Larangan terakhir adalah membayar upah penyembelih dengan hewan sembelihan. “Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama yang diperbolehkan adalah memberikannya sebagai bentuk hadiah jika dia orang kaya dan sebagai sedekah jika dia orang kurang mampu,” seperti kata Syaikh Abdullah Al-Bassam dalam kitabnya yang berjudul Taudhihul Ahkaam, yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Itulah beberapa larangan bagi orang yang berkurban saat Iduladha yang harus dihindari agar ibadah tetap lancar dan mendapat rida Allah Swt.

____

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE